PKS: 5 Kekeliruan Berpikir Bagi Penolak RUU Pornografi

PKS: 5 Kekeliruan Berpikir Bagi Penolak RUU Pornografi
Sumber : http://www.pk-sejahtera.org/v2/main.php?op=isi&id=5932

Jakarta – Meski RUU Pornografi akan segera disahkan, pro kontra terhadap RUU ini tak kunjung usai. Jika kubu penolak menilai RUU pornografi hanya akan mengekang kebebasan berekspresi dan mengancam integrasi, lain halnya bagi kubu penolak. PKS bahkan menuding para penolak telah sesat pikir.

“Yang menolak RUU Pornografi telah melakukan lima kekeliruan berpikir. Pertama, melupakan nilai-nilai agama yang diagungkan oleh pancasila yang berarti mengagungkan aturan luhur,” kata anggota FPKS Al Muzammil Yusuf pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis ( 18/9/2008).

Menurut anggota Komisi I DPR ini, selain melupakan nilai agama, para penolak RUU Pornografi juga dinilai tidak siap berdemokrasi. Alasannya, proses panjang dan dialektika antar fraksi yang sudah berjalan lama tidak dihargai semestinya.

“Mereka menolak membuktikan, mereka belum siap berdemokrasi, karena mereka tak menghormati proses panjang wakil rakyat mendiskusikan RUU ini,” terang Muzammil.

Selain 2 alasan di atas, Muzammil menilai penolakan kelompok tertentu pada RUU Pornografi membuktikan mereka tidak siap menjadi bagian dari keluarga besar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Mereka melupakan amanat UUD 45 pasal 31 ayat 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan meningkatkan iman taqwa dan ahlaq mulia. Selain itu, mereka meremehkan upaya penyelamatan generasi muda dan anak,” kata Muzammil.

Muzammil juga menilai bahwa penolakan ini lebih menuruti ide kebebasan Barat. “Para penolak RUU lebih terinspirasi dan mewakili ide kebebasan Barat yang nyata-nyata gagal melindungi rakyatnya dari bahaya pornografi,”pungkasnya.

—- Mungkin anda tertarik juga untuk membaca artikel saya mengenai Hijab :
Silahkan klik link berikut : https://arsiparmansyah.wordpress.com/2008/06/24/jilbab/

Terimakasih []

ARMANSYAH

Mari Beramal

“Jika anak Adam meninggal, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara, amal jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang berdoa kepadanya.” (HR Muslim).

”Sesungguhnya amal dan kebaikan yang terus mengiringi seseorang ketika meninggal dunia adalah ilmu yang bermanfaat, anak yang dididik agar menjadi orang shaleh, mewakafkan Al-Quran, membangun masjid, membangun tempat penginapan bagi para musafir, membuat irigasi, dan bersedekah.” (HR Ibnu Majah).