Hasil Pilkada Sumsel

Surat Suara Pilkada Cagub/Wagub Sumsel 2008-2013

Surat Suara Pilkada Cagub/Wagub Sumsel 2008-2013

Jumlah mata pilih di Sumsel total : 5.089. 536 orang dengan total jumlah TPS sebanyak 14.576 lokasi. Dari hasil perhitungan cepat pilkada sumsel tanggal 04 September 2008 lalu, 3 lembaga survey Independen didapat hasil yang berbeda.

Quick Count LSI (Lingkaran Survei Indonesia) bekerjasama dengan JIP (Jaringan Isu Publik), pasangan Alex Noerdin-Eddy Yusuf mendapatkan 51,22%, sementara Syahrial Oesman-Helmy Yahya mendapatkan 48,78% suara. Margin error sekitar 2%.

Hasil Quick count dari PUSKAPTIS (Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis), pasangan Alex Noerdin-Eddy Yusuf mendapatkan 48.89%, sementara Syahrial Oesman-Helmy Yahya mendapatkan 51,11% suara. Survei dilakukan dengan metode multistages random sampling pada 600 TPS di 15 kab/kota, 60 kecamatan. Margin error 1-2%. Puskaptis pun mengklaim bahwa derajat kepercayaan 98-99%.

Sedangkan perhitungan di KPUD Palembang untuk ibukota Sumsel (yaitu Palembang), Syahrial Oesman-Helmy Yahya meraih suara terbanyak yang mencapai 368.164 suara, sedangkan Alex Noerdin-Eddy Yusuf memperoleh 331.929 suara dari 16 kecamatan di Kota Palembang.

Presiden PKS Tifatul Sembiring mengatakan : “Memang hasil LSI menyetakan Alex Noerdin yang menang, tapi masih ada hasil Puskaptis yang menyatakan Sohe (Syahrial Oesman – Helmy Yahya) menang, kita tetap optimistis,”  (dikutip dari perbincangan Tifatul Sembiring dengan Okezone, Jumat (5//9/2008)).

Menurut Tifatul Sembiring, yang penting bagi PKS bukan menang atau kalah dalam Pilgub, melainkan pembelajaran politik bagi masyarakat. Oleh karenanya dia meminta semua prosedur dalam Pilgub ini dituntaskan hingga selesai.

Hasil akhir Pilkada sendiri secara resmi akan diumumkan oleh KPUD Sumsel pada tanggal 14 September 2008 yang akan datang. Senada dengan pernyataan Bapak Tifatul, kondisi Sumsel yang kondusif hendaknya dijaga agar tidak sampai menjadi kisruh maupun rusuh.

Menang atau kalah merupakan hal yang biasa, kita semua bersaudara. Kampanye sudah usai, pencoblosanpun telah berlalu. Kita harus menghormati proses politik yang berjalan. Kita harus bersyukur, terlepas apa dan bagaimana perspektif kita tentang masing-masing cagub dan wagub terpilih, semua calon adalah Muslim, artinya kita tidak memilih orang-orang yang memang dari sisi agama hukumnya dilarang.

Kemenangan ini milik semua, untuk Sumatera Selatan Adil dan Sejahtera.

Jahar atau Sir dalam Sholat Dhuzur dan Ashar

Qiraah di dalam shalat itu ada tiga macam :
1) jahar, 2) Sir, 3) Isma.

[1] Jahar ialah membaca keras, seperti yang ada pada shalat fardlu, 2 Rakaat awal maghrib, 2 rakaat awal isya dan 2 rakaat shubuh.

[2] Sir ialah membaca tidak bersuara atau pelan (hanya terdengar ditelinga sendiri), seperti pada rakaat ketika shalat maghrib, 2 rakaat akhir shalat isya, dzuhur dan ashar.

[3] Adapun Isma adalah dengan sengaja memperdengarkan bacaan-bacaan yang asalnya sir yang tujuannya untuk mengajar ma’mum.

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ فِي الْأُولَيَيْنِ بِأُمِّ الْكِتَابِ وَسُورَتَيْنِ وَفِي الرَّكْعَتَيْنِ الْأُخْرَيَيْنِ بِأُمِّ الْكِتَابِ وَيُسْمِعُنَا الأَيَةَ أَحْيَانًا …

“Dari Abi Qotadah, sesungguhnya Nabi Saw., membaca pada shalat dzuhur pada dua rakaat awal masing-masing dengan ummul kitab dan surat, dan pada dua rakaat akhir dengan Fatihah. Dan kadang-kadang beliau memperdengarkan ayat kepada kami.” (HR.Muttafaq ‘alaih).

Kalimat “wayusmi’unal ayata ahyanan” (kadang-kadang memperdengarkan ayat kepada kami) menunjukkan bahwa bacaan tersebut termasuk klasifikasi sir.

Jadi, diperbolehkan untuk mengeraskan bacaan sesuai pendengaran telinga maupun membacanya didalam hati dalam sholat dzhuhur maupun ashar.

Dan bacalah al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. (QS. 73:4)