Jangan mendoakan mayat non Muslim

Sekarang ini ada cenderung pemurtadan akidah terselubung yang harus diwaspadai. Yaitu manakala ada orang diluar Islam meninggal kita diarahkan untuk mengucapkan doa baginya. Siapapun mereka adanya tanpa terkecuali. Mau nakes, mau artis, mau dermawan, mau pemimpin dan sebagainya.

Padahal dalam akidah Islam ini jelas bahwa kita hanya boleh mendoakan mereka yang Muslim saja.

Dalilnya :

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahanam”. (QS. 9:113).

Awas hati-hati dan jangan baper, ini kita bicara ranah akidah Islam. Wilayah private tetapi harus disampaikan sebab salah satu akidah Islam lainnya adalah saling memberikan nasehat dalam kebenaran.

Dalam ayat 113 surah At-Taubah diatas ini memberi pengertian akan keharaman mendoakan orang yang telah meninggal dalam keadaan kufurnya dengan doa memintakan ampunan dan rahmat Allah atau mensifati mereka seperti dengan ucapan AL-MAGHFURLAH (yang telah terampuni) maupun menyebutnya ALMARHUM (yang telah dirahmati).

Kata almarhum dan almarhumah itu bermakna doa, yang artinya semoga dirahmati, jadi kalau kata-kata tadi ditujukan pada mayyit non muslim berarti itu punya arti mendoakan si mayyit, sedangkan mendoakan mayyit non muslim itu Haram hukumnya.

Berbeda ketika mendoakan orang kafir saat masih hidup, sebab jika mendoakan untuk kesembuhan dari sakitnya selama dia bukan orang yang menyusahkan masyarakat atau memusuhi dakwah Islam maka hukumnya boleh. Ditambah lagi doa agar dia mendapat hidayah kedalam Islam.